Ini Fakta Sebenarnya Kabar Ancaman PBB Tak Berikan Bantuan COVID-19 Jika Negara Tak Legalkan Aborsi

- 27 Mei 2020, 16:09 WIB
Aborsi/DOK. PR
Aborsi/DOK. PR /

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Publik belum lama ini dihebohkan dengan beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa PBB akan meniadakan pengiriman bantuan COVID-19 kepada sejumlah negara yang yang tidak melegalkan aborsi.

Selain itu, dalam kabar yang tersiar di masyarakat tersebut juga menyebutkan bahwa PBB menggunakan hak bantuan tersebut untuk menekan Ekuador agar segera untuk melegalkan praktik aborsi.

Akan tetapi, setelah diselidiki lebih jauh, informasi yang beredar adalah hoaks.

Baca Juga: Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia Terus Meningkat, 27 Mei 2020: Pasien Positif Capai 23.851 Orang

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rabu 27 Mei 2020, awal dari kabar itu beredar melalui sebuah artikel dengan judul "PBB Menolak untuk Mengirimkan Dana COVID-19 ke Negara Pro-Life, Kecuali Itu Melegalkan".

Demikian bunyi judul artikel tersebut yang dimuat pada 18 Mei 2020 di situs berita anti-aborsi, LifeNews.

Faktanya, PBB mengatakan tidak ada kondisi seperti itu dan aborsi sudah diizinkan dalam keadaan terbatas, bukan karena tekanan dari PBB.

Baca Juga: Bantah Mall di Jakarta Buka Mulai 5 Juni 2020, Anies: Masih Ada Kemungkinan PSBB Diperpanjang

Selain itu, para pejabat Ekuador mengatakan pelestarian akses ke layanan kesehatan seksual di wilayahya termasuk dalam paket bantuan, tetapi PBB tidak mencari perubahan pada undang-undang negara terkait aborsi.

Artikel LifeNews merujuk pada banding 30 April dari Kementerian Hubungan Luar Negeri Ekuador untuk 46.4 juta dolar AS dari Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), yang telah memimpin tanggaan darurat internasional PBB terhadap Covid-19.

Dokumen pemerintah mencakup tujuan menjaga "kesinambungan kesehatan ibu, bayi baru lahir, anak-anak, layanan kesehatan seksual, serta reproduksi lainnya selama pandemi".

Sumber artikel dari bekasi.pikiran-rakyat.com dengan judul "PBB Dikabarkan Tidak Berikan Bantuan COVID-19 Jika negara Tidak Legalkan Aborsi, Simak Faktanya"

Kemudian, Ekuador juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang perlunya "akses yang aman dan legal untuk aborsi," kata dokumen itu, yang digambarkan oleh artikel-artikel daring sebagai syarat bantuan PBB.

"Setiap saran bahwa kami menggunakan respons pandemi Covid-19 sebagai peluang untuk mempromosikan aborsi adalah tidak benar," ucap Zoe Paxton, Juru Bicara OCHA di New York.

"Sementara kami mendukung layanan kesehatan yang mencegah jutaan wanita meningggal selama kehamilan dan persalinan dan melindungi orang dari infeksi menular seksual, termasuk HIV. Kami tidak berusaha untuk mengesampingka hukum nasional apa pun."

Baca Juga: Pemudik Tak Miliki Surat Izin saat Kembali ke Kota Asal, Siap-Siap Ditindak Petugas Kepolisian

Sejauh ini, PBB mengajukan banding 6.7 miliar dolar untuk Rencana Tanggap Kemanusiaan Global, untuk didistribusikan ke berbagai negara sesuai dengan berbagai kebuuhan kemanusiaan mereka, termasuk 46.4 juta untuk Ekuador.

Lalu, aturan aborsi di Ekuador baru dapat dilakukan secara sah apabila kehamilan merupakan ancaman bagi kehidupan atau kesehatan wanita.

Juru Bicara PBB di Ekuador, Mario Naranjo menyatakan bahwa "Rencana itu hanya bertujuan untuk menerapkan hukum nasional, yang memungkinkan aborsi aman dalam dua keadaan yang secara jelas ditentukan dalam hukum pidana Ekuador."

Baca Juga: Mobilitas Warga Tinggi di Akhir Ramadhan dan Idul Fitri, Ganjar: Rapid Test Massal Segera Diterapkan

"Bantuan kemanusiaan diberikan tanpa syarat," ucap juru bicara PBB di Ekuador.

Rencana tanggapan tidak didanai oleh PBB, tetapi oleh kontribusi sukarela dari pemerintah. Dana tidak dapat ditahan saat ini seperti yang diklaim oleh artikel tersebut. Karena hanya 15 persen dari uang itu telah dikumpulkan pada 20 Mei, menurut Naranjo.

Bagaimana pun, uang itu tidak akan diberikan kepada Pemerintah Ekuador tetapi lebih kepada Tim Negaa Kemanusiaan dan organisasi non-pemerintah yang menjadi bagian darinya.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x