PR BOGOR - Seorang pekerja rumah sakit, Ayesha Besharat, dibebaskan dari penjara usai menggunakan kartu bank milik pasien Covid-19.
Pekerja rumah sakit berusia 23 tahun tersebut mengambil kartu bank seorang pasien Covid-19 berusia 83 tahun yang telah dinyatakan meninggal.
Kejahatan tersebut dilakukannya hanya 17 menit setelah pasien meninggal.
Dokter menyatakan pasien meninggal pada pukul 13.56 dan Besharat tertangkap kamera melakukan pembelian pada sebuah vending machine senilai 1 euro.
Baca Juga: 6 Amalan Hari Jumat Penuh Berkah yang Dianjurkan untuk Umat Islam
Beberapa menit kemudian, dia kembali melakukan hal yang sama.
Empat hari berikutnya, Besharat mencoba melakukan dua transaksi lagi, tapi kartu bank tersebut sudah keburu diblokir.
Saat itu juga polisi menangkapnya dan kartu pasien yang dia gunakan masih ada padanya.
Besharat berkilah, dia mengaku menemukan kartu tersebut di lantai dan tertukar dengan kartu miliknya saat membeli di vending machine.