Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merilis kasus investasi bodong pada Jumat, 18 November 2022. Jajaran Polres Bogor berhasil menangkap perempuan berinisial SAN.
SAN adalah tersangka penipuan investasi bodong yang membuat 317 mahasiswa di Bogor terlilit pinjaman online dengan total uang yang diterima tersangka melalui transaksi korban dari aplikasi pinjol mencapai Rp2,3 miliar.