Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat tersangka yang merupakan pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Bogor.
Selain itu, Porlesta Bogor Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang palsu pecahan 100 ribu dengan nilai Rp15,2 juta, komputer dan mesin untuk mencetak uang palsu.***