Baca Juga: Meski di Tengah Pandemi, Ahmad Riza Patria Sebut Ibadah di Rumah Tidak Mengurangi Makna Ramadan
2. Izin edar dapat dicek melalui website infoalkes.kemkes.go.id.
3. Jika tenaga kesehatan dan masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar agar melaporkan melalui akses Halo Kemkes di 1500567.
4. Masker kesehatan sekarang mudah dijumpai dan diperjualbelikan secara daring maupun luring.
Baca Juga: Diduga Mantan Teroris Aceh, Polisi Tetapkan Penjual Senjata Api Ilegal Zakiah Aini sebagai Tersangka
Namun pastikan untuk membeli masker kepada penjual yang terpercaya.
Belilah alat pelindung ini di apotek atau toko kesehatan yang sudah terjamin.***(Robi Maulana/Mantra Sukabumi)