Atas perbuatan kejamnya pada putri kandungnya sendiri, AB ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan JV. Ia pun ditahan di Polda Sulut.
Baca Juga: Hasil M4 Mobile Legends: Tekuk Raja Langit 0-3, RRQ Hadapi ECHO di Final Lower Bracket
Dalam proses penyidikan lebih lanjut, AB juga mengaku bahwa ia kerap menyiksa JV sejak putrinya itu berusia 4 bulan.
AB sering menggigit perut korban hingga menyulut puntung rokok ke perut bayinya itu.
AB pun dijerat Pasal 80 ayat (1) sampai 4 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Coach Falcon Esports Waspadai Kekuatan 'Monster Filipina' di Babak Knockout Stage M4 Mobile Legends
AB terancam hukuman 15 tahun penjara tambahan sepertiga tahun karena pelaku adalah orang tua korban.
Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru.***