PEMBRITA BOGOR - Muhammadiyah telah menetapkan tanggal 21 April 2023 sebagai hari 1 Syawal 1444 H berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal. Keputusan ini telah diambil oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 23 Desember 2022.
Sementara versi pemerintah diprediksi bakal jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.
Berdasarkan hasil perhitungan astronomi, posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyatul hilal hanya sekitar 1-2 derajat di atas ufuk dengan sudut elongasi kurang dari 3 derajat.
Baca Juga: Resmi Rilis Hari Ini, Sacred Summons Sediakan Hadiah Berlimpah bagi Pemain Baru
Angka tersebut masih di bawah kriteria baru MABIMS, yaitu ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Dengan adanya perbedaan ini, muncul pertanyaan apakah umat Islam masih bisa tidak berpuasa pada Jumat meskipun baru saja merayakan Idul Fitri atau melakukan shalat Id pada Sabtu?
Apakah Boleh Tidak Puasa di Hari Jumat Jika Lebaran Jatuh Pada Hari Sabtu
KH Asrorun Niam, Ketua Bidang Fatwa MUI, memberikan tanggapannya mengenai isu yang sedang beredar di masyarakat terkait perbedaan tanggal hari raya Idul Fitri dan puasa.
Baca Juga: Harga Daging Sapi di Bogor Jelang Lebaran 2023, 1 Kg Tembus Berapa Rupiah?
Editor: Khairul Anwar