PEMBRITABOGOR.COM - Razman Arif Nasution mendadak menarik perhatian publik setelah Vadel Badjideh menunjuknya sebagai kuasa hukum.
Namanya juga sering disebut oleh Nikita Mirzani ketika live di Instagram maupun Tiktok dalam kasus yang menimpa anaknya, Lolly dan juga Vadel Badjideh.
Kehadirannya membuat banyak orang penasaran mengenai sosok Razman. Siapa sebenarnya pengacara yang tengah menjadi perbincangan ini?
Berikut ulasan mendalam mengenai latar belakang dan perjalanan kariernya.
Profil Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution lahir pada 8 September 1970, di Singkuang, Kolek, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kini, usianya telah mencapai 54 tahun.
Sebelum terjun ke dunia hukum, Razman mengawali karirnya sebagai politisi dengan menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari 1994 hingga 2004, dan melanjutkan masa jabatannya hingga 2009.
Menariknya, sebelum berkiprah sebagai pengacara, Razman juga memiliki pengalaman sebagai jurnalis. Ia pernah bekerja di harian Medan Pos dan Majalah Detektif dari tahun 1992 hingga 1998.
Dalam dunia hukum, Razman dikenal aktif dalam berbagai organisasi. Ia sempat menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat di kubu Moeldoko.
Pendidikan Razman pun cukup mengesankan; ia adalah lulusan S1 Tarbiyah dari Universitas Islam Sumatera Utara pada tahun 1995, dan meraih gelar master dari Universitas Sains Malaysia.
Sepanjang kariernya, Razman pernah menangani berbagai kasus penting. Beberapa klien yang pernah diwakilinya termasuk Iqlima Kim, asisten pribadi pengacara kondang Hotman Paris, serta Medina Zein, dan terbaru, Vadel Badjideh.
Keberadaan Razman di tengah sorotan publik kembali muncul setelah berita penunjukannya sebagai kuasa hukum Vadel.
Razman Bantah Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia
Kabar mengejutkan muncul pada Juli 2022, ketika isu pemecatan Razman dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) mencuat, seperti yang disampaikan Nikita Mirzani dalam live Instagram miliknya.
Menurut Siti Jamaliah Lubis, Presiden KAI saat itu, Razman dipecat demi menjaga nama baik profesi advokat di Indonesia.
"Advokat adalah profesi yang sangat mulia. Bagaimana masyarakat mau didampingi oleh pengacara, kalau pengacaranya sendiri tidak jelas dan tidak benar kata-katanya," ungkap Siti.
Keputusan tersebut diambil setelah mendengar laporan-laporan dari masyarakat yang mengeluhkan tindakan Razman.
"Kami harus menjaga nama baik advokat di seluruh Indonesia. Jangan gara-gara satu orang, masyarakat tidak percaya lagi sama advokat," tambahnya.
Razman, di sisi lain, membantah kabar pemecatan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri secara sukarela.
"Pada 13 Juli 2022, saya sudah membuat surat pengunduran diri," jelas Razman dalam sebuah wawancara.
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah pengunduran dirinya dari KAI di bawah pimpinan Siti Jamaliah Lubis, ia bergabung dengan KAI yang dipimpin oleh Tjoejoe Sandjaja Hernanto keesokan harinya.***