Viral Penolakan Ibadah Natal di Cilebut Bogor, Begini Penjelasan Polisi

- 27 Desember 2022, 08:30 WIB
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /M Fikri Setiawan/ANTARA

PR BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin angkat bicara soal penolakan ibadah Natal di salah satu rumah warga yang berlokasi di Desa Cilebut Barat, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Aksi penolakan dilakukan oleh sejumlah warga yang tinggal di sekitaran rumah pribadi yang dijadikan tempat ibadah Natal oleh jemaat HKBP Betlehem Cilebut Parmingguon," katanya.

Setelah dilakukan mediasi antara kedua dua belah pihak, dikatakan Iman, Kepolisian bersama TNI berhasil melakukan pengamaman. Sehingga proses ibadah Natal dapat selesai dengan terkendali.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Pemkab Bogor Siap Susun Strategi Pengamanan

Kondisi tersebut awalnya dimaklumi warga sekitar yang di tinggal di Desa Cilebut Barat, dengan catatan tidak mengikut sertakan jemaat dari luas wilayah desa.

"Tapi pemilik rumah mengundang jemaat dari luar dan menginformasikan kepada yang lain bahwa tempat tersebut adalah gereja. Mereka (jemaat) lantas berdatangan. Itu lah yang menjadi keberatan warga sekitar,ujar Iman. 

Tokoh setempat, lanjut Iman, sudah memberikan kesempatan kepada pemilik rumah dengan menyiapkan trasportasi untuk beribadah di gereja terdekat.

Baca Juga: 7 Cara Meningkatkan Penjualan Melalui WhatsApp

"Namun yang bersangkutan tetap bersikeras untuk menyelenggarakan ibadah Natal dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah atau luar kota,"

Halaman:

Editor: Tim PR Bogor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x