PR BOGOR – Ridho Rhoma dikabarkan, kembali ditahan di Lapas Cipinang. Hal ini karena dirinya tersandung kasus narkoba untuk kesekian kalinya.
Kabar penangkapan Ridho Rhoma dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Dalam keterangannya, Ridho Irama ini positif menggunakan amphitamine.
“Saya membenarkan saja, positif amphitamine,” kata Yusri Yunus menjelaskan.
Hal ini tidak lepas dari tanggapan sang ayah Rhoma Irama yang memberikan komentarnya terkait kasus anaknya tersebut.
Dikutip oleh PikiranRakyat-Bogor.com dari chanel YouTube HITZ INFOTAINMENT uang diunggah pada 30 Oktober 2021, seperti inilah tanggapan Rhoma Irama terkait kasus penangkapan putranya tersebut.
“Proses hukum sudah berjalan dengan lancar, sebenarnya gitu sakit sungguh, iya Ridho sudah di lapas, kita berdoa saja dan ikuti proses,” ungkap Rhoma Irama.
Raja dangdut tersebut juga menjelaskan bahwa dia sudah memberikan maaf kepada putranya yang telah melakukan perbuatan tidak terpuji itu.