PR BOGOR - Baru-baru ini, Jungkook BTS dikabarkan telah menghadiahkan kakak laki-lakinya sebuah apartemen di Yongsan-gu, Seoul, senilai sekitar empat Miliar KRW atau sekitar Rp48 M.
Biz Korea melaporkan bahwa dia telah memberikan apartemen kepada saudaranya, Jeon Jung Hyun, pada Desember 2020 lalu. Jungkook awalnya membeli apartemen itu pada Juli 2019.
Menyusul laporan itu, ketika dia menerima warisan apartemen, dia mendaftarkannya sebagai tempat tinggalnya saat ini di surat-surat resminya.
Tidak diketahui apakah Jungkook tinggal bersama kakak laki-lakinya, hanya saja akta apartemen itu atas nama kakaknya.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Squid Game, Permainan Bertahan Hidup dengan Hadiah Fantastik
Juga tidak diketahui mengenai pajak yang harus dibayar Jungkook. Di Korea, pajak dibayar oleh pemberi, untuk hadiah yang berharga.
Apartemen ini berada di lokasi utama dekat stasiun Ichon dan dekat Museum Nasional Joongang dan Taman Yongsan.
Seperti diketahui, semua anggota BTS memiliki saham di Hybe (sebelumnya Big Hit Entertainment) senilai sekitar 20 miliar won (sekitar US$17 juta).
Selama waktu itu, mereka telah menjadi sangat kaya, membeli properti mewah dan menghabiskan hadiah mewah untuk orang yang dicintai.