Positif Amphetamine dan Methamphetamine, Suami Artis Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara

- 13 Januari 2021, 17:28 WIB
Suami Nindy Ayunda diciduk Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 7 Januari 2021, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Suami Nindy Ayunda diciduk Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 7 Januari 2021, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. /PMJ News

PR BOGOR – Belum lama ini, polisi telah berhasil mengamankan salah seorang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kali ini polisi mengamankan suami dari Nindy Ayunda, berinsial APH.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Diajak Presiden Jokowi Suntik Vaksin Sinovac Covid-19, Raffi Ahmad: Ayo Jangan Takut Vaksin!

Informasi penangkapan suami Nindy telah dikonfirmasi pihak kepolisian melalui Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo

Setelah dilakukan pemeriksaan, suami dari artis Nindy Ayunda, Askara Harsono terciduk memiliki barang haram jenis happy five.

Dalam keterangan awal, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa urin APH positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Apa yang Dirasakan Usai Disuntik Vaksin Covid-19 dari China

Akibat perbuatan tersebut, Askara Harsono kini menjalani proses penahanan di Polres Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x