PR BOGOR - Seperti yang diketahui, Bank di Indonesia akan segera memblokir kartu ATM lama berbasis magnetic stripes milik nasabahnya.
Hal itu dilakukan atas arahan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan bank melakukan proses penggantian kartu ATM lama menjadi kartu ATM berbasis chip hingga akhir tahun 2021.
Oleh karena itu, para nasabah harus segera mengganti kartu ATM lamanya yang berbasis magnetic stripes di kantor cabang terdekat hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Kapan Lebaran 2021? Simak Penjelasan Mengenai Penetapan 1 Syawal 1442 H
Dilansir PR BOGOR dari berbagai sumber, inilah jadwal pemblokiran kartu ATM lama Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA ke kartu ATM chip.
1. Bank Mandiri
Berbeda dengan bank sebelumnya, Mandiri menerapkan tiga tahap pemblokiran terhadap kartu ATM magnetic stripes. Pemblokiran tahap pertama dimulai pada 1 April 2021 untuk kartu ATM dengan expiry date 2021-2022.
Pemblokiran tahap kedua akan dilakukan pada 1 Juni 2021 untuk kartu ATM dengan expiry date 2023-2025. Sementara itu, pemblokiran tahap ketiga dimulai pada 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026 - dan seterusnya.