Syarat Ibu Hamil yang Mau Dapat Bansos Rp3 Juta, Simak Ketentuan Lanjutannya di Sini

- 24 Januari 2021, 15:39 WIB
BLT Ibu Hamil Rp 3 juta. Syarat Ibu Hamil yang Mau Dapat Bansos Rp3 Juta, Simak Ketentuan Lanjutannya di Sini
BLT Ibu Hamil Rp 3 juta. Syarat Ibu Hamil yang Mau Dapat Bansos Rp3 Juta, Simak Ketentuan Lanjutannya di Sini /Kolase Cirebon Raya



PR BOGOR - Berikut adalah yang tergolong dalam penerima bantuan sosial (bansos) berbentuk tunai.

Ibu hamil, anak usia dini sampai usia sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga warga lanjut usia (lansia) yang tergolong masyarakat dari keluarga miskin bisa mendapat bansos.

Masing-masing dari mereka akan mendapat bansos dengan nominal Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta per tahun dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Jangan Khawatir! Cek Data DTKS untuk Penerima Bansos PKH dari Kemensos Rp3 Juta

Baca Juga: Tanggapi Kasus Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Hijab, KPAI Sebut itu sebagai Pelanggaran HAM

Dikutip dari @KemensosRI dan situs resmi Kemensos pada Sabtu, 23 Januari 2021, ada syarat utama memperoleh bansos tunai itu ialah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian, ada syarat-syarat lainnya untuk kategori penerima, sebagai berikut:

Bansos untuk ibu hamil

Bagi Anda yang termasuk sebagai ibu hamil dalam keluarga yang terdaftar di PKH, akan diberikan bansos tunai Rp3 juta per tahun yang disalurkan Rp 750 ribu per 3 bulan.

Baca Juga: Syarat dan Kriteria Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Wajib Miliki SKU Jika Beda Domisili

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x