PEMBRITABOGOR.COM - Sebuah video berdurasi delapan menit yang diunggah di platform YouTube tengah ramai diperbincangkan karena menyebutkan bahwa pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029 akan diundur hingga Desember 2024.
Video tersebut menghadirkan narasi yang mengejutkan, seolah-olah Prabowo terkejut dengan penundaan tersebut.
Namun, benarkah informasi tersebut? Mari kita telusuri lebih lanjut.
Beredar Video Pelantikan Prabowo Diundur ke Desember 2024
Video tersebut diberi judul yang cukup sensasional, yaitu "PRABOWO KAGET!! PELANTIKAN PRESIDEN DI UNDUR".
Narasi dalam video itu menyampaikan bahwa penundaan pelantikan ini merupakan sebuah keputusan baru yang mengejutkan.
Sebagai sosok yang diproyeksikan sebagai presiden terpilih, dikatakan bahwa Prabowo terkejut mendengar kabar tersebut.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ternyata klaim dalam video tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
Video itu memanfaatkan narasi yang dibuat berdasarkan pemberitaan media yang sudah ada, tetapi dengan manipulasi informasi yang mengarah pada kesimpulan yang salah.
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029 telah ditetapkan akan berlangsung pada 20 Oktober 2024.
Jadwal ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pemilu 2024 yang telah disusun oleh KPU dan disosialisasikan secara resmi kepada publik.
Terkait video yang beredar tersebut, disebutkan bahwa pelantikan tersebut akan diundur menjadi Desember 2024.
Narasi ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat tentang kebenaran klaim yang disampaikan.
Penelusuran Fakta
Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan bahwa narator video tersebut sebenarnya hanya membaca ulang sebagian informasi dari artikel berita yang dimuat di Kompas.
Artikel tersebut berjudul "Jadwal Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming". Dalam artikel itu sama sekali tidak ada pernyataan yang menyebutkan bahwa jadwal pelantikan presiden akan diundur hingga Desember 2024.
Lebih lanjut, narasi dalam video tersebut juga memotong sebagian potongan video lain yang serupa dengan unggahan dari Tribunnews yang berjudul "Mahfud MD Sindir Presiden yang Cari Akal untuk Perpanjang Masa Jabatan, Bandingkan dengan BJ Habibie".
Video tersebut menampilkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang memuji kepemimpinan Presiden ke-3 Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie. Mahfud MD menyampaikan pujian tersebut dalam sebuah acara diskusi pada 2 September 2024.
Dalam video itu, Mahfud MD juga sempat menyindir adanya usaha-usaha dari sejumlah pihak yang ingin memperpanjang masa jabatan presiden.
Namun, konteks ini tidak terkait sama sekali dengan isu pelantikan presiden 2024 yang diundur.
Baca Juga: Prabowo Bungkam Ditanya Media soal Fufufafa, Benarkah Hubungan dengan Gibran Retak?
Berdasarkan penelusuran fakta, dapat dipastikan bahwa klaim dalam video tersebut adalah hoaks. Tidak ada perubahan jadwal pelantikan presiden dari 20 Oktober 2024 menjadi Desember 2024. Informasi yang disebarkan dalam video tersebut adalah bentuk misinformasi yang dapat menyesatkan publik.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
Mengingat pelantikan presiden adalah proses penting yang telah diatur oleh undang-undang, perubahan terkait hal tersebut tidak bisa dilakukan tanpa landasan yang jelas dan transparan.***