HOAKS atau FAKTA: Pemilik e-KTP Dikabarkan Dapat Kompensasi #dirumahaja Rp600 Ribu

- 5 April 2021, 14:45 WIB
Tersiar kabar hoaks di Facebook yang mengklaim bahwa pemilik e-KTP akan mendapatkan kompensasi #dirumahaja Rp600 ribu.
Tersiar kabar hoaks di Facebook yang mengklaim bahwa pemilik e-KTP akan mendapatkan kompensasi #dirumahaja Rp600 ribu. /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

PR BOGOR - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa masyarakat yang memiliki e-KTP alias KTP elektronik akan menerima uang Rp600 ribu.

Uang Rp600 ribu tersebut merupakan kompensasi bagi masyarakat yang beradai #dirumahaja.

Berdasarkan hasil penelusuran sebagaimana dikutip PRBogor.com dari laman turnbackhoakx.id dalam artikel '[SALAH] Kompensasi Biaya #dirumahaja sebesar Rp600.000 bagi yang telah memiliki e-KTP', klaim tersebut adalah salah.

Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Tanpa Syarat oleh Anang dan Ashanty, Persembahan untuk Aurel-Atta

Kabar ini pertama kali dibagikan oleh pemilik akun Facebook Armilaruma dengan narasi sebagai berikut:

“Izin share, bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi gelombang selanjutnya Per Tgl 28 Maret 2021 sebesar Rp600.000 untuk biaya # dirumah aja.

Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut https://bit[dot]ly/2P5sagx,”

Hoaks ada kompensasi #dirumahaja Rp600 ribu bagi pemilik e-KTP.
Hoaks ada kompensasi #dirumahaja Rp600 ribu bagi pemilik e-KTP. Dok. Turnbackhoax.id

Baca Juga: Tak Batalkan Puasa, Pemerintah Tetap Kebut Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadan Sesuai Fatwa MUI

Setelah dilakukan penelusuran, nyatanya informasi tersebut tidak benar.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x