PR BOGOR - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Habib Rizieq Shihab Imam Besar Forn Pembel Islam (FPI) yang kini telah dibubarkan, meninggal dunia di dalam tahanan.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab memang tengah mendekam di balik jeruji usai ditetapkan sebagai tersangka penyebab kerumunan di Petamburann dan Megamendung.
Saat ini, Habib Rizieq Shihab telah menjalani sidang praperadilan. Para saksi telah dipanggil untuk menjelaskan apa yang terjadi di dua tempat kerumunan tersebut.
Baca Juga: KABAR POPULER KEMARIN: Fadli Zon Diancam Politisi PDIP hingga Aksi Blusukan Risma Disebut Drama
Berdasarkan hasil penelusuran sebagaimana dilansir PRBogor.com dari laman Turnbackhoax.id dalam artikel "[SALAH] “Inalilahi wainailaihi rojiun Telah meninggal..HRS..Di dalam sel karna kena covid…”, klaim bahwa Habib Rizieq Shihab telah meninggal dunia karena Covid-19 adalah salah atau hoaks.
Kabar ini dibagikan pertama kali oleh pemilik akun Facebook Dinda pada 7 Januari 2021 dengan narasi sebagai berikut:
"Inalilahi wainailaihi rojiun Telah meninggal..HRS..Di dalam sel karna kena covid..."
Baca Juga: Update Kasus Video Syur Gisel dan MYD, Polisi Akan Olah TKP ke Hotel di Medan
Kabar ini telah dikomentar sebanyak 26 kali oleh pengguna akun Facebook lainnya.