PR BOGOR - Pembtasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota Jakarta kembali di perketat selayaknya awal pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut PSBB Total di daerahnya mulai berlau pekan depan, 14 September 2020.
Menanggapi pemberlakukan PSBB Total di DKI Jakarta, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan sejumlah imbaun terkait pelaksanaan ibadah umat Islam di tengah Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Keislaman Menteri Agama Fachrul Razi Diragukan DPR RI, Sekjen PPP: Suara Dewan Suara Elemen Rakyat
Dilansir dari Galamedia.com, Dalam imbauan ini, MUI ingin masyarakat ikut serta mematuhi protokol kesehatan wabah Covid-19 demi mempercepat penanganan virus corona.
"Imbauan ini disampaikan semoga dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya agar wabah ini cepat berlalu," tulis MUI dalam himbauan bernomor Kep-1639/DP MUI/IX/2020 dari Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Kamis 10 September 2020.
MUI mempertegas bagaimana umat Islam bisa menjalankan ibadah selama PSBB Total DKI Jakarta. MUI juga meminta umat Islam membaca Qunut Nazilah.
Baca Juga: Arteria Dahlan Geram Disebut Cucu Pendiri PKI, Said Didu Ungkit Saat Dia Marahi Emil Salim di ILC
Selain itu, tokoh masyarakat berperan penting untuk mengingatkan lingkungan sekitar terkait pola hidup bersih dan sehat.